JAKARTA - Perangko merupakan benda berharga di samping fungsi utamanya sebagai tanda pelunasan porto dan biaya pos. Selain itu, menjadi wahana untuk menyampaikan pesan tentang berbagai kepentingan masyarakat, termasuk carik kenangan benda pos bercetakan perangko.
Sebelum perangko tercipta, pelunasan biaya pengiriman surat dilakukan dengan membayar sejumlah uang tunai. Pembayaran secara tunai ini ada yang harus dibayar terlebih dahulu oleh si pengirim surat tapi ada pula yang harus dibayar oleh si alamat. Perangko pertama diterbitkan di Inggris pada tanggal 6 Mei 1840 yakni Penny Black, setelah itu berkembang ke beberapa negara termasuk Indonesia.
Mengingat banyaknya lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya yang utama saat itu, yaitu Ned Indie (sekarang Indonesia), akhirnya diterbitkan perangko pertama Ned Indie pada tahun 1864 bergambar Raja Belanda waktu itu Willem III nilai 10 cent yang juga masih tanpa perforasi.
Perangko inilah yang menjadi perangko pertama di bumi Indonesia. Saat ini perangko Ned Indie pertama ini, cukup langka dan dicari oleh kolektor perangko (filatelis) untuk melengkapi koleksinya. Nilainya semakin hari semakin tinggi dan umum disebut dengan kode nama N-1 di kalangan Filatelis. Apalagi yang kondisinya masih mint-unused, yang di katalog harganya berlipat kali dari yang sudah dipakai (ada cap/ cancelation-nya), harganya bisa mencapai Rp2 miliar.
http://filateli.wasantara.net.id
Sebelum perangko tercipta, pelunasan biaya pengiriman surat dilakukan dengan membayar sejumlah uang tunai. Pembayaran secara tunai ini ada yang harus dibayar terlebih dahulu oleh si pengirim surat tapi ada pula yang harus dibayar oleh si alamat. Perangko pertama diterbitkan di Inggris pada tanggal 6 Mei 1840 yakni Penny Black, setelah itu berkembang ke beberapa negara termasuk Indonesia.
Mengingat banyaknya lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya yang utama saat itu, yaitu Ned Indie (sekarang Indonesia), akhirnya diterbitkan perangko pertama Ned Indie pada tahun 1864 bergambar Raja Belanda waktu itu Willem III nilai 10 cent yang juga masih tanpa perforasi.
Perangko inilah yang menjadi perangko pertama di bumi Indonesia. Saat ini perangko Ned Indie pertama ini, cukup langka dan dicari oleh kolektor perangko (filatelis) untuk melengkapi koleksinya. Nilainya semakin hari semakin tinggi dan umum disebut dengan kode nama N-1 di kalangan Filatelis. Apalagi yang kondisinya masih mint-unused, yang di katalog harganya berlipat kali dari yang sudah dipakai (ada cap/ cancelation-nya), harganya bisa mencapai Rp2 miliar.
http://filateli.wasantara.net.id
0 komentar:
Posting Komentar